You are here
Mewujudkan Pendidikan Yang Berkualitas Melalui Pendidikan Inklusi
Secara rata-rata, angka lama bersekolah anak di Indonesia adalah 8,75 tahun. Namun, angka ini turun ke 4,73 tahun untuk anak dengan disabilitas. Menurut United Nations Children’s Fund Tahun 2020 hanya 56% anak dengan disabilitas yang menamatkan pendidikan dasar, jauh di bawah rata-rata nasional sebesar 95%. Sebagian besar orangtua tidak mau menyekolahkan anaknya karena beberapa alasan diantaranya kurangnya biaya, jauhnya akses ke sekolah luar biasa dan adanya penolakan dari sekolah umum karena adanya hambatan pada anak.
Pendidikan adalah hak asasi manusia yang mendasar. Namun, berbagai faktor yang sering bersinggungan termasuk gender, kemiskinan, disabilitas, bahasa dan etnis menciptakan hambatan yang mencegah jutaan anak mengakses dan menyelesaikan pendidikan yang berkualitas. Pendidikan yang berkualitas dapat diwujudkan dalam sebuah sistem yang inklusif dimana semua anak, terlepas dari kemampuan fisik, intelektual, sosial, emosional atau bahasa, belajar dan berpartisipasi secara setara dan efektif, aman dan bebas dari bias gender.
Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2007 tujuan dari adanya pendidikan inklusif adalah memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada semua peserta didik yang memiliki kelainan fisik, emosional, mental, dan sosial, atau memiliki potensi kecerdasan dan/atau bakat istimewa untuk memperoleh pendidikan yang bermutu sesuai dengan kebutuhan dan kemampuannya, serta untuk mewujudkan penyelenggaraan pendidikan yang menghargai keanekaragaman, dan tidak diskriminatif bagi semua anak.
Pelaksanaan pendidikan Pendidikan inklusi di Indonesia dapat menguntungkan anak berkebutuhan khusus, keluarga, dan komunitas. Perhatian internasional pada pendidikan inklusif telah berkembang untuk memantapkan dirinya dalam kebijakan, praktik dan sebagai bidang penelitian pendidikan yang berkembang di seluruh negara. Adanya metode pengajaran yang mengharuskan pendidik untuk mengambil tanggung jawab terhadap semua peserta didik dengan menyediakan berbagai pilihan layanan pembelajaran bagi setiap setiap anak baik pada jenjang Pendidikan Usia Dini, Pendidikan Dasar, Pendidikan Menengah dan Pendidikan Tinggi.
Penulis: Veroyunita Umar
Organisasi Mahasiswa
- Badan Eksekutif Mahasiswa FIP
- Dewan Perwakilan Mahasiswa
- UKMF Keluarga Muslim Ilmu Pendidikan
- UKMF Penelitian Reality
- UKMF MUSIC CAMP
- HIMA Administrasi Pendidikan
- HIMA Psikologi Pend. & Bimbingan
- HIMA Pendidikan Luar Biasa
- HIMA Pendidikan Luar Sekolah
- HIMA Teknologi Pendidikan
- HIMA Pendidikan Guru PAUD
- HIMA Pendidikan Guru SD
- HIMA Kebijakan Pendidikan
- Keluarga Mahasiswa Magister dan Doktoral
Contact Us
- Address : Colombo Street No 1, Karangmalang Yogyakarta 55281
- Telp : (0274) 540611
- Fax : (0274) 540611
- Email : humas_fipp@uny.ac.id,
- Website: http://fipp.uny.ac.id
- Facebook FIPP UNY
- Instagram FIPP UNY
- Youtube Channel
- Tiktok
Copyright © 2024,