implementasi Merdeka Belajar-Kampus Merdeka (MBKM) yang mendorong mahasiswa untuk memperluas wawasan dan kompetensi melalui kegiatan pembelajaran di luar Program Studi

Surat Edaran Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) Terkait Rekognisi Kegiatan Pembelajaran di Luar Prodi

Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) mengeluarkan surat edaran untuk mendukung implementasi program Merdeka Belajar-Kampus Merdeka (MBKM). Program ini bertujuan mendorong mahasiswa memperluas wawasan dan kompetensi melalui kegiatan pembelajaran di luar program studi mereka.

Informasi Utama

1. Rekognisi Bagi Mahasiswa MBKM:

  • Mahasiswa yang telah mengikuti kegiatan MBKM flagship atau MBKM mandiri pada semester gasal 2024/2025 tetapi belum menginput Kartu Rencana Studi (KRS) berhak mengajukan rekognisi untuk kegiatan tersebut pada semester genap 2024/2025.
  • Pengajuan rekognisi dilakukan antara 13–17 Januari 2025 melalui sistem mbkm.uny.ac.id.

2. Prosedur Pengajuan Rekognisi:

  • Mendaftar di sistem mbkm.uny.ac.id.
  • Melampirkan dokumen pendukung seperti:
    • Laporan kegiatan sesuai capaian pembelajaran (CPL) mata kuliah yang dikonversi.
    • Surat konversi program studi.
    • SK Rektor/Dekan atau surat tugas.
    • URL video dan gambar kegiatan.
    • Tugas tambahan, sertifikat, dan esai.
  • Wajib berkonsultasi dengan PIC MBKM Prodi sebelum mengajukan rekognisi.

3. Jadwal dan Proses Terkait:

  • 30 Desember 2024: Sosialisasi penilaian MBKM oleh Koordinator Prodi dan PIC MBKM Prodi.
  • 2–8 Januari 2025: Identifikasi mahasiswa MBKM yang terlambat input KRS oleh PIC MBKM Prodi.
  • 9–10 Januari 2025: Pengajuan data dari Koordinator Prodi ke SA MBKM.
  • 13–17 Januari 2025: Pengajuan mata kuliah konversi di sistem mbkm.uny.ac.id oleh mahasiswa.
  • 20–22 Januari 2025: Validasi data oleh Koordinator Prodi.
  • 23–31 Januari 2025: Pengisian KRS reguler di siakad.uny.ac.id oleh mahasiswa.

4. Batasan Rekognisi:

  • Hanya berlaku untuk kegiatan pembelajaran yang sesuai dengan capaian pembelajaran program studi asal mahasiswa.

Surat edaran resmi bisa di unduh di bawah ini.